Bingung cara daftar MMSI / Call SIgn ?

Solusi

Kebutuhan yang beragam, tempat terpencil, jarak yang jauh dan kondisi/ cuaca Indonesia yang extrem, Kami dapat memberikan kemudahan berkomunikasi dan solusi bagi kebutuhan keselamatan dan pendaftaran administrasi kapal anda.

Aman dan Terpercaya

Kepercayaan anda adalah tujuan bagi kami dalam memberikan pelayanan yang aman dan cepat. Kami juga menyediakan pembayaran via market place (shopee, tokopedia, buka lapak dll) untuk kenyamanan transakasi anda.

Harga Bersaing

Mengutamakan kualitas dan layanan terbaik, kami juga memberikan harga yang bersaing bagi kebutuhan di kapal anda.

Proses Mudah

Cukup lengkapi data yang kami perlukan selanjutnya anda tinggal terima beres

Layanan

Layanan jasa untuk memudahkan operasional anda

Untuk anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus kelengkapan surat kapal anda, kami siap membantu menawarkan jasa untuk membuat pekerjaan anda menjadi mudah.

Produk

Penuhi Kebutuhan dan Kenyamanan Pelayaran Dikapal Anda dengan Produk kami Antara lain Satphone, Radar, Vessel Management System dan AIS.

Jasa

Lengkapi Legalitas asset anda, kami memberikan jasa bagi kapal anda yang tidak memiliki no MMSI, no Call Sign dll

Tracking VMS

Pantau Asset anda dengan platform cerdas kami di mana saja dan kapanpun anda inginkan.

Daftar harga dan layanan kami

Call Sign
Rp
. 2.500.000
Per Kapal
  • Surat Permohonan
  • Surat Ukur
  • Grosse Akta
  • Laporan Pemeriksaan / Sertifkat Radio
  • Akta Jual Beli / Surat Kuasa
Surat Rekomendasi Radio Panntai
Untuk informasi lebih lajut silahkan hubungi kami
Rp
1.500.000
Per Kapal
  • Surat Permohonan kepada Dirjen Hubla cq. Direktur Kenavigasian
  • Proposal
  • Scan NPWP
  • Gambar Rencana Lokasi, Instalasi dan Konfigurasi Jaringan
  • Brosur Perangkat Radio
  • Scan Izin Terminal Khusus
  • Hasil Survey Lapangan dari DITNAV - DITJEN HUBLA
  • Surat Kerjasama Operasi (KSO) antara BHI yang tidak memiliki SIOPSUS dengan yang memiliki SIOPSUS
  • Scan SIOPSUS
  • Daftar Tenaga Operator
  • Scan NIB dari OSS
SIUP Kapal Ikan
Untuk informasi lebih lajut silahkan hubungi kami
Rp
2.500.000
Per Kapal
  • Surat/Formulir Permohonan
  • Rencana Usaha
  •  Spesimen Tanda Tangan
  • Fotokopi Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari KEMENKUMHAM
  • KTP
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen 
  • NPWP 
  • Pas Photo 4X6
  • Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
Surat Laut
Untuk informasi lebih lajut silahkan hubungi kami
Rp
-
Per Kapal
  • Surat Permohonan
  • Grosse Akta
  • Surat Ukur
  • Penjelasan/Relaas
REKOMENDASI IZIN RADIO KAPAL DAN ISR (SIKR)
Untuk informasi lebih lajut silahkan hubungi kami
Rp
2.500.000
Per Kapal
  • Surat permohonan kepada DIRJEN HUBLA cq. Direktur Kenavigasian
  • Fotocopy SIUPAL atau SIOPSUS
  • Fotocopy Akta Pendirian perusahaan
  • Fotocopy Surat Ukur Kapal
  • Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio Kapal.(untuk perorangan, point 2) dan 3) tidak berlaku).
CLC dan CLC BUNKER
Untuk informasi lebih lajut silahkan hubungi kami
Rp
-
Per Kapal
  • Surat Permohonan
  • Copy IOPP/SNPP
  • Untuk sertifikat Dana Jaminan Ganti Rugi (CLC) dilengkapi dengan Statement of Compliance CAS bila kapal tangki single hull > 20th
  • Blue Card Asli
  • Surat Ukur
  • Surat Laut

Kirim Pesan

Jika ada yang belum jelas, anda dapat menghubungi kami !!!

    Hubungi Kami

    Email & Telepon

    (+62) 81297139731

    Sosial Media